BANGKAPOS.COM, BOGOR - Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) akhirnya dipecat dari Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda.
Devara Putri Prananda adalah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat IX nomor urut empat.
Ia terbukti bersama Didot Alfiansyah, serta pembunuh bayaran berinisial MR terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban Indriana.
Devara bahkan disebut sebagai otak pembunuhan Indriana.
Viral kasus pembunuhan yang terjadi Sentul, Bogor Selasa, (20/2/2024) mengegerkan publik.
Mayat korban Indriana Dewi Eka Saputri ditemukan di Kota Banjar, Minggu (25/2/2024).
Pemecatan Devara disampaikan Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika pada Minggu (3/3/2024).
"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara), kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna.
Devara mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," pungkasnya.
Sosok Devana Putri
Devara Putri Prananda alias DP ternyata bukanlah orang sembarangan.
Ia disebut-sebut merupakan seorang oknum calon legislatif (caleg) DPR RI.
Devara Putri Prananda disebut menyuruh kekasihnya, Didot Alfiansyah alias DA (24) untuk membunuh Indriana Dewi Eka, wanita asal Jakarta.
Usut punya usut, pembunuhan ini terjadi karena cinta segitiga.