Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Buka Suara Soal Keterkaitan Artis A Hingga Pendakwah D yang Diduga Terlibat Korupsi Timah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejagung Buka Suara Soal Keterkaitan Artis A Hingga Pendakwah D yang Diduga Terlibat Korupsi Timah

BANGKAPOS.COM-- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menanggapi soal kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp271 triliun.

Diketahui sebelumnya muncul dugaan sejumlah inisial artis dan pendakwah yang disebut terlibat di kasus mega korupsi ini.

Mulai dari artis C, S, SD.

Terbaru muncul inisial pesohor baru yakni artis A dan pendakwah D yang diduga ikut terjerat dalam kasus korupsi timah.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Sekretaris DPP IAW Iskandar Sitorus.

"Kami yakin pelaku kejahatan makin dibongkar. Bisa jadi yang menjadi public figure, pesohor atau seperti pendakwah. Kita kan belum tahu, biarkan Kejaksaan memeriksa kita dukung mereka," kata Iskandar kepada awak media.

"Kami yakin Kejaksaan akan mampu menyentuh orang-orang itu. Kalau yang terkonsolidasi dengan uang triliunan ini bisa jadi ada artis C, S, SD, dan D. Orang-orang ini meriah megah, seperti menjadi orang baik padahal menggunakan uang hitam," sambungnya.

Sebelumnya, Iskandar juga menyatakan ada sosok figur publik berinisial A yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.

"Kalau sekarang ada nama perempuan, istri dari keluarga yang wah, bisa disebut bukan hanya pesohor memang dianya seleb," kata Iskandar.

"Inisialnya A. Semoga dalam pemeriksaan ini, kami sudah lihat alurnya, seminimalnya dia menikmati. Bukan kita asal menuding, kalau dilakukan pemeriksaan, kepanggil. Sama kayak (Sandra Dewi)," sambungnya.

Kini, Kejagung pun menanggapi hal tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Werdana mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi soal artis A dan pendakwah D yang diisukan terlibat dalam kasus Harvey Moeis.

"Secara fakta yang kita terima dari teman-teman penyidik belum ada," kata Ketut, dikutip dari YouTube OFFICIAL NIT NOT, Kamis (18/4/2024).

"Belum ada yang menyebut atas nama tadi," sambungnya.

Ketut bahkan mengaku tak tahu keterlibatan artis A dan pendakwah D dengan kasus korupsi timah tersebut.

"Saya juga nggak tahu keterkaitannya seperti apa," ujar Ketut.

Lebih lanjut, Ketut merasa heran muncul lagi inisial artis A dan pendakwah D di kasus korupsi suami Sandra Dewi.

Ia juga mengaku tak mengetahui sumber inisial nama tersebut bisa muncul.

"Saya juga nggak tahu tiba-tiba muncul banyak media menanyakan hal yang sama, sumbernya saya tidak tahu," jelasnya.

Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi

Seperti diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi mulai diseret dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Pengacara kondang Otto Hasibuan turut memberikan pendapatnya tentang kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis.

Menurut Otto Hasibuan, masyarakat tak boleh menghakimi Sandra Dewi dan Harvey Moeis begitu saja. 

Otto Hasibuan menyebut Sandra dan Harvey dalam kasus ini belum tentu bersalah.

Ia juga menganut sistem praduga tak bersalah.

Di mana, Otto tak berani menyatakan seseorang bersalah atau terlibat sebelum ada putusan dari pengadilan. 

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal men-judge. Kita harus menganut prinsip praduga tidak bersalah," terang Otto, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/4/2024).

"Sandra Dewi kan hanya istri yang dituduh sekarang ini suaminya, ini suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang juga bersalah."

"Dia hanya dijadikan tersangka kan, itu dia tersangka, tapi kan belum tentu bersalah juga," paparnya.

"Memang prinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan."

"Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan," imbuhnya.

Untuk kasus Sandra Dewi sendiri, Otto Hasibuan menilai wanita 40 tahun itu belum bisa terbukti bersalah dalam tuduhan menerima uang dari sang suami.

"Apalagi Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri dianggap terlibat dalam perbuatan, kalau dia hanya menerima dari suaminya," ujar Otto.

"Kecuali dia ikut terlibat melakukan kegiatan-kegiatan yang dituduhkan."

"Jadi kalau dia hanya terima sebagai seorang istri seperti mobil, uang, itu kan wajar."

"Belum bisa dikatakan dia itu terlibat, karena dia hanya istri," pungkasnya.

Kejagung bidik pesohor

Pengusutan kasus korupsi tata niaga timah tidak hanya menyasar orang per orang. Kejahatan korporasi juga jadi target bidikan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Saat ini, penyidik Kejadung sudah menetapkan 16 orang tersangka kasus yang merugikan lingkungan Bangka Belitung senilai Rp 271 triliun.

Dari 16 tersangka, 3 di antaranya petinggi PT Timah Tbk, dan sisanya 13 tersangka dari kalangan swasta atau pengusaha.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa jumlah tersangka masih sangat mungkin akan bertambah seiring dengan berlanjutnya penyidikan.

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.

Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.

Ketut mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar individu namun juga korporasi yang terlibat dalam kejahatan ini.

Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menghadapi kejahatan korporasi dengan serius. 

Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

Ia pun meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawasi jalannya kasus mega korupsi ini.

"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.

Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama-nama baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa di antara nama-nama yang akan segera diumumkan termasuk dalam kalangan pesohor dan artis ternama di Indonesia.

Hanifa Sutrisna, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, terdapat tambahan enam orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hanifa dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews.com/Indah Aprilin/Kompas.com/Wartakota)

Berita Terkini