Berita Bangka Tengah

DPRD Bangka Tengah Desak PT BRM Segera Selesaikan Soal Polemik Program Jahe Merah

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa

Program tersebut menimbulkan polemik, sebab terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.

Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.

"Saya sudah mengusulkan ke salah satu bank, tapi katanya belum bisa pinjam karena masih ada utang di Bank SumselBabel, harus dilunasi dulu," ujar Sari, Senin (6/5/2024).

Diakuinya waktu mengikuti program itu, dia tak mengetahui bahwa itu program pinjaman dana dari bank.

Sari mengaku terkejut setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta waktu itu.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

"Kami tidak tahu itu pinjaman, kalau minjam ya gak mau lah ya. Sekarang siapa yang mau tanggungjawab? Kemarin katanya ada solusi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," katanya.

Dia mengungkapkan beberapa masyarakat lain yang mengikuti program itu ada yang sudah berkoordinasi dengan Tim Tipidkor Polda Bangka Belitung terkait Program Jahe Merah.

"Ada teman bilang ada yang diundang lurah untuk koordinasi dengan Polda, kami belum, kami harap ini ada penyelesaiannya," katanya.

Hal serupa juga menjadi perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah Me Hoa.

"Ada koordinasi dengan Polda mengenai ini, saya ada menerima undangan itu," katanya.

Sekadar informasi, program ini melibatkan sekitar 400 petani jahe merah di 13 Kelurahan/Desa Kabupaten Bangka Tengah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut mengawal penyelesaian persoalan ini.

Halaman
1234

Berita Terkini