Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemegang Kartu Prakerja 2024 akan mendapat beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta dan dua jenis insentif.
Insentif Kartu Prakerja yang pertama yaitu biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp600.000.
Insentif kedua yaitu pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak dua kali.
Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum
Program kartu Prakerja sudah ada sejak 2020. Hanya dua Nomor Induk Kepundudukan (NIK) KTP dari satu Kartu Keluarga (KK) saja yang bisa mendaftar.
Bagi yang ingin mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar kartu Prakerja atau belum, berikut cara ceknya.
1. Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/
2. Klik "Daftar Sekarang"
3. Masukkan email dan kata sandi
4. Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan KK
5. Masukkan NIK yang ingin Anda cek
6. Apabila muncul notifikasi "Nomor KTP sudah terdaftar", maka artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar kartu Prakerja.
(*)