Status Kepesertaan BPJS Tak Aktif? Berikut Cara Kembalikan Status Aktif BPJS Kesehatan Secara Online

Penulis: Anabel Lerrick CC
Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Status Kepesertaan BPJS Tak Aktif? Berikut Cara Kembalikan Status Aktif BPJS Kesehatan Secara Online

"Cara mengaktifkan kepesertaan, peserta dapat mengalihkan kepesertaan JKN-nya menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat Pandawa di nomor Whatsapp 08118165165," kata Rizzky.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan atau KLIK DI SINI
  • Selanjutnya, pilih "Administrasi"
  • Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul
  • Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"
  • Pilih "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/Mandiri"
  • BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan
  • Klik "Selanjutnya", isi serta lampirkan data diri yang dibutuhkan

Jika sudah, BPJS Kesehatan akan memproses permohonan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.

4. Tidak aktif karena melanjutkan pendidikan

Rizzky mengatakan, status kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat tidak aktif karena peserta sudah berusia 21 tahun tetapi masih melanjutkan pendidikan.

"Dalam hal pemohon berusia di atas 21 tahun sampai 25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan, maka peserta masih menjadi tanggungan orangtua di program JKN," terangnya.

Oleh karena itu, berikut cara mengaktifkan kembali status peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena masih kuliah:

Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan atau KLIK DI SINI.

  • Selanjutnya, pilih "Administrasi"
  • Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul
  • Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"
  • Pilih "Anak >21 Tahun Masih Kuliah"
  • BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan
  • Klik "Selanjutnya", isi serta lampirkan data diri yang dibutuhkan.

"Mengentri data serta upload dokumen bukti keterangan kuliah atau bukti bayar uang sekolah terakhir. Kepesertaan JKN pemohon langsung aktif," ucap Rizzky.

Sementara itu, jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi atau WhatsApp.

"Jika belum menjadi peserta, pendaftaran JKN dapat dilakukan melalui chat Pandawa di Whatsapp nomor 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN," tandasnya.


(Bangkapos.com/Anabel/TribunnewsWiki)

Berita Terkini