Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas karena Salah Tangkap? Hotman Paris : Secara Logika Hukum, Ada Kemungkinan
Tersangka kasus Vina Cirebon berpeluang bebas karena salah tangkap. Pengacara Hotman Paris mengakui adanya kemungkinan itu jika melihat logika hukum.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Tersangka kasus Vina Cirebon berpeluang bebas karena salah tangkap.
Pengacara Hotman Paris mengakui adanya kemungkinan itu jika melihat logika hukum.
Analisa hukum ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Vina, Hotman Paris ini ia sampaikan dalam jumpa pers pada Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, saat ini polisi sedang fokus pada Pegi Setiawan.
"Karena sekarang ini kan tagetnya hanya satu, Pegi Setiawan. Sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa semua berita acara saling bertengtangan tidak terbongkar," ungkapnya.
Hotman paris menjelaskan, nasib Pegi Setiawan akan terjawab nanti saat dia diserahkan ke persidangan.
"Keputusan terhadap Pegi ada kemungkina dua nanti di pengadilan," kata Hotman Paris.
Kata Hotman, ada kemungkinan hakim menyatakan Pegi tidak bersalah,
Pasalnya 5 terpidana dalam BAP menyatakan Pegi tidak bersalah.
Namun ada 1 terpidana menyatakan bahwa Pegi adalah pelaku.
Sehingga kesaksian ini akan menjadi 5 lawan 1.
"5 lawan 1 mana yang berlaku. Secara logika hukum, ya harusnya lima yang menyatakan Pegi tidak bersalah, itu yang berlaku, jadi ada kemungkinan Pegi itu bebas," kata Hotman Paris.
Namun entah Pegi bersalah atau tidak, bagi Hotman, kasus Vina Cirebon tetap berpotensi tidak akan menguak fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kalau memang hanya Pegi Setiawan target utama, berarti kasus ini akan menguap.
Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, tidak ditindak lanjuti lagi dan kasusnya berakhir begitu saja.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Puluhan-Pengacara-Siap-Bela-Pegi-Setiawan-Merasa-Iba-dan-yakin-Pegi-Tidak-Bersalah.jpg)