Kasus Vina Cirebon

Sosok Pegi Setiawan yang Batal Jadi Tersangka Setelah Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon

Penulis: Evan Saputra CC
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan

Pegi juga sempat dirumorkan sebagai anak orang penting. Ada yang menyebut dia anak polisi hingga pejabat tinggi.

Namun, rumor itu dibantah pihak kepolisian.

Saat penangkapan, polisi menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Menang Praperadilan

Pegi Setiawan batal menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Terbaru, status tersangka Pegi Setiawan ini gugur setelah memenangi sidang praperadilan.

Dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman telah menerima permohonan Pegi.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (8/7/2024).

"Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim juga menyatkan tindakan Polda Jabar mentapkan Pegi sebagai tersangka dugaan tindakan perlindungan anak, pembunuhan berencana, dan pembunuhan, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. 

"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum."

"Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," ujar Eman.

Hakim juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi serta melepaskan Pegi dari tahanan.

Awal mula Pegi Setiawan ditetapkan Jadi tersangka

Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini