Adlan Amiyan Atok Rp 1.600.000.000. Jumlahnya hanya selisih Rp 60 juta dari uang yang diterima Mariya Yesika.
Fakta tersebut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari KPK, yang dibacakan Majelis Hakim saat sidang kasus suap dengan terdakwa Abdul Ghani di Pengadilan Negeri Ternate.
Puluhan nama yang paling banyak perempuan ini, terbongkar setelah terdakwa AGK dihadirkan sebagai saksi tunggal untuk memberikan keterangan terkait dengan aliran uang yang masuk maupun keluar di rekening pribadi maupun milik para ajudan.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) JPU KPK, hakim anggota Haryanta memaparkan satu persatu rekening yang menerima aliran dana dari terdakwa AGK.
Sejumlah nama menerima aliran dana ini, dikonfortir untuk memastikan apakah pengiriman itu benar-benar atas perintah terdakwa ataukah hanya dimanfaatkan oleh para ajudan.
Dikutip dari TribunTernate.com Sabtu (3/8/2024), dari sejumlah nama wanita dan pria, ada lima orang yang menerima uang dengan nominal paling besar dari Abdul Ghani.
Berikut nama-nama mereka;
1. Adlan Amiyan Atok Rp 1.600.000.000
2. Abel Yantistela alias Haya Rp 1.100.000.000
3. Mariya Yesika Rp 1.660.000.000
4. Tika Mutiara Pertiwi Rp 537 juta
5. Rahman Albagus Rp 591 juta.
Selain nama yang menerima uang nominal besar tersebut, ada juga beberapa nama lain ikut menerima uang dari AGK.
Seperti Ayu seorang konsultan yang sering dibawa Eliya Gabrina Bachmid kontraktor yang juga anggota DPRD Halmahera Selatan.
Ayu setidaknya tiga kali mendapat pemberian uang dari AGK masing-masing sebesar Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta.