Berita Viral

Motif Suami di Lombok Tengah Piting Leher Istri Hingga Tewas, Emosi Baca Isi Chat dari Seorang Pria

Editor: Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISTRI DIBUNUH SUAMI -- Foto kenangan Baiq Miranda Puspa dan suaminya, Fachrudin Azzahidi. Miranda yang bekerja sebagai pegawai Bandara Internasional Lombok tewas dibunuh suaminya yang cemburu setelah membaca isi chat di HP sang istri dari seorang pria.

BANGKAPOS.COK, LOMBOK TENGAH - Nasi tragis dialami seorang ibu muda di Lombok Tengah bernama Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28).

Ibu dari dua orang anak yang bekerja sebagai pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) itu tewas dibunuh suaminya, Fachrudin Azzahidi (36).

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, menghabisi nyawa istrinya dengan cara memiting leher korban.

Baca juga: Akal Bulus Yunus Terbongkar, Siswi Anggota Paskibraka Tak Secuil Pun Curiga

Kasus pembunuhan itu terjadi di Lingkungan Kekeri, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (3/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Lukluk Il Maqnun mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Baiq Miranda.

Yakni terdapat luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, dan paru-paru membesar pertanda kekurangan oksigen.

Tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah.

Rahim membesar ditemukan cairan lukea.

Baca juga: Kisah Menantu Bertaruh Nyawa Melahirkan Malah Dimaki Ibu Mertua, Tak Apa Mati Asal Cucu Selamat

Baca juga: Remaja Putri Bersimpuh di Depan Ayah Seusai Bunuh Ibu Kandung saat Sedang Shalat Zuhur

Penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Luk Luk, Selasa (5/8/2025).

Fachrudin telah ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

"Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah," tegasnya.

Polres Lombok Tengah belum mengungkap motif kasus suami bunuh istri ini.

Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh.

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur .

Halaman
1234

Berita Terkini