BANGKAPOS.COM-- Inilah kronologi anak artis lawas Yuyun Sukawati dituding sebarkan video asusila mantan pacar.
Saat ini Artis senior Yuyun Sukawati tengah berjuang membebaskan putranya, Harry Alam Wibowo.
Diketahui Harry yang saat ini masih duduk di bangku sekolah SMAN 1 Cirebon dituduh menyebarkan video asusila mantan kekasihnya.
Menurut Yuyun, anaknya dijemput 15 anggota Polresta Soeta saat jam sekolah di SMAN 1 Cirebon.
Melalui video wawancara berjudul Sang Anak Diduga Sebarkan Video Asusila, Yuyun Menangis Halo Selebriti yang ditayangkan saluran YouTube SCTV pada 7 Agustus 2024,
Yuyun sangat yakin anaknya tidak bersalah.
Dia hanya mendapat kiriman, tapi justru anaknya yang dituduh jadi penyebar video.
Yuyun mengaku mengalami dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari seorang oknum Jaksa berinisial AM.
Dugaan tindak pemerasan yang dialami Yuyun Sukawati itu merupakan buntut dari kasus dugaan penyebaran video syur yang menjerat sang putra.
Yuyun Sukawati didampi kuasa hukumnya, Maxi Karepu mengadukan dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari oknum Jaksa tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas), Kamis (8/8/2024).
“Kami selaku kuasa hukum dari Bu Yuyun datang ke Gedung Kejaksaan ini untuk membuat laporan secara resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Jaksa,” ujar Maxi Karepu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Pihak Yuyun Sukawati pun menyebut bahwa Jaksa perempuan itu bertugas di wilayah Kota Tangerang. “Oknum jaksa tersebut bertugas di wilayah Tangerang kota,” ujarnya.
Dimana, Yuyun Sukawati menyebut bahwa oknum jasa tersebut meminta uang kepadanya sebesar Rp1 miliar.
“Adapun penyalahgunaan tersebut antara lain adalah oknum jaksa tersebut meminta uang sebesar Rp1 M kepada klien kami ibu Yuyun,” terangnya.
Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan anak Yuyun Sukawati yang pernah terjerat kasus UU ITE terkait penyebaran video syur.
Tak hanya mengaku diperas oleh oknum Jaksa tersebut, Yuyun Sukawati juga mengalami tindak pengancaman.
Pengancaman itu disebut Yuyun Sukawati dilakukan oleh oknum Jaksa tersebut lantaran dirinya enggan memberikan uang Rp 1 miliar.
“Selain meminta uang oknum jaksa ini juga melakukan pengancaman lewat WhatsApp karena uang Rp 1 miliar tersebut tidak diberikan oleh ibu Yuyun,” terang kuasa hukum Yuyun Sukawati.
Dugaan tindak pengancaman itu berisi bahwa oknum tersebut akan melaporkan Yuyun Sukawati ke Polisi atas tindak penganiayaan.
“Artinya dia menuduh bahwa ibu Yuyun melakukan penganiayaan terhadap oknum jaksa ini padahal faktanya ibu Yuyun tidak melakukan sama sekali melakukan penganiayaan bahkan menyentuh saja tidak pernah,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada beberapa bulan lalu, putra Yuyun Sukawati yang masih dibawah umur sempat digelandang Polisi ketika berada di Bandara.
Saat itu, putra Yuyun Sukawati diduga turut serta dalam kasus penyebaran video syur. Akan tetapi, anak Yuyun Sukawati akhirnya dibebaskan.
Yuyun Sukawati dikenal sebagai pemain sinteron tanah air era 90an.
Ia pernah mengalami kejadian pilu selama berumah tangga.
Sang suami yang merupakan seorang sineas kondang ternyata kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukan hanya sang artis yang mendapat KDRT, anaknya pun juga mengalami kekerasan.
KDRT yang dialami artis ini terus berulang hingga nyawanya terancam.
Tak terhitung berapa kali ia mendapat luka fisik dan batin akibat kekerasan yang dilakukan suami.
Yuyun Sukawati merupakan artis lawas yang namanya melambung di tahun 90-an.
Yuyun Sukawati yang kala itu berstatus janda, menikah dengan produser bernama Fajar Umbara di tahun 2019 silam.
Baru dua tahun menikah, Yuyun Sukawati memilih cerai karena tak kuat dengan KDRT yang dialaminya.
Bukan hanya secara fisik, bahkan suaminya hampir saja membunuhnya hingga alat kelaminnya pun juga kerap dihinanya.
"Saya dikata-katain kasar, hina, dipukul, sampai saya pernah mau dilempar dari balkon, dipukul, diludahin, dicekek udah. Dikata-katain kebon binatang laki-laki kelamin saya. Saya nggak pernah membalas dia, nggak pernah," ujar Yuyun Sukawati, seperti TribunTrends kutip dari Grid.ID.
Fajar Umbara bahkan juga melakukan kekerasan pada anak sambungnya hingga jari kelingking sang anak patah.
Cita-cita sang anak untuk menjadi pilot pun pupus.
"Bagaimana cita-cita anakku ingin Jadi pilot dengan kelingking yang sudah dipatahkan Fajar. Dan psikis anakku yang uda di rusak Fajar. Ia tidak berfikir dampak traumanya di masa depan," terang Yuyun Sukawati.
Tak tahan dengan KDRT yang dialaminya, Yuyun Sukawati memilih untuk bercerai.
Terbukti melakukan KDRT, Fajar Umbara akhirnya divonis 2 tahun penjara.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Jateng/Wartakota)