3 Ajudan Abdul Ghani, Ada yang Pegang 27 Rekening Jadi 'ATM' Sang Gubernur

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan dimanfaatkan Abdul Ghani Kasuba saat menjabat Gubernur Maluku Utara untuk mentransfer uang kepada sejumlah orang, termasuk 34 wanita muda.

BANGKAPOS.COM, TARNATE - Kasus suap melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa, menyeret tiga nama ajudannya.

Para ajudan ketika Abdul Ghani masih aktif menjabat Gubernur, tidak hanya berperan sebagai ajudan.

Mereka juga ternyata ada yang jadi alat sang Gubernur untuk menerima dan menampung uang pemberian dari berbagai pihak.

Tidak hanya itu, ada ajudan yang dimanfaatkan AGK untuk mentransfer uang kepada sejumlah orang, termasuk 34 wanita muda.

Ada tiga nama ajudan AGK, yakni Ramadhan Ibrahim, Husri Lalean dan Saldi H Kasuba. Nama terakhir adalah keponakan sang Gubernur.

Dalam persidangan yang dilansir dari Tribunternate.com, tiga nama ajudan tersebut disebut saksi-saksi yang dihadirkan.

Sebagian besar saksi menyebut, peran ketiganya seperti orang penghubung antara seseorang dengan terdakwa.

Nama Ramadhan Ibrahim selalu disebut menerima titipan uang, dari berbagai orang untuk diberikan ke terdakwa.

Ramadhan Ibrahim sendiri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan JPU pernah membeberkan bukti bahwa Ramadhan memegang atau menguasai 27 rekening. Satu di antara rekening tersebut atas nama dirinya.

Dari 27 rekening, Ramadhan banyak menerima transferan dana dari sejumlah pejabat dan kontraktor di Maluku Utara.

JPU menemukan total dana dari 27 rekening tersebut sebesar Rp 87 miliar lebih.

Staf BPKAD Maluku Utara, Musnawati Hi Abd yang bersaksi pada sidang lanjutan, Rabu (11/7/2024) mengakui dirinya pernah mentransfer uang sebanyak 3 kali ke Ramadhan.

Uang itu ditransfer atas perintah Ahmad Purbaya dengan nilai Rp 20 juta Rp 30 juta, Rp 15 juta dan Rp 5 juta.

"Kalau Ramadhan saya transfer ke dia 3 kali, ke Husni dan Saldi juga sama."

Halaman
1234

Berita Terkini