BANGKAPOS.COM-- Inilah cara cek NIK KTP secara online, ikuti langkah berikut.
Kemajuan teknologi sudah semakin canggih, maka cara cek NIK KTP pun bisa melalui online saja.
Warga Indonesia harus memiliki NIK KTP untuk mempermudah proses verifikasi identitas mereka.
Karena saat ini kemajuan teknologi sudah semakin canggih, maka cara cek NIK KTP pun bisa melalui online saja.
Dikutip dari Kompas TV, NIK pada KTP kini dapat dicek dengan mudah melalui berbagai platform digital.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memodernisasi layanan administrasi kependudukan.
Berikut ini adalah langkah-langkah detail untuk setiap metode pengecekan NIK KTP secara online.
Cek NIK KTP via Website Resmi Dukcapil Kunjungi situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Navigasi ke menu e-KTP dan masukkan NIK Anda.
Jika data yang dimasukkan valid, tampilan berisi data lengkap sesuai dengan KTP akan ditampilkan.
Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp Dukcapil: 0813-2691-2479.
Tunggu balasan dari Dukcapil untuk informasi status NIK Anda.
Cek NIK KTP via Media Sosial DukcapilKunjungi akun media sosial resmi Dukcapil:
Facebook: Halo Dukcapil
X/Twitter: @ccdukcapil
Kirim pesan melalui fitur DM, sampaikan keperluan Anda.