Harta kekayaan Gusrizal terdiri dari berbagai jenis aset, yakni sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp3.085.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp170.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp100.550.000
- Surat berharga: Rp200.000.000
- Kas dan setara kas Rp3.348.459.388
Adapun, kabar lolosnya Gusrizal sebagai dewas KPK 2024-2029 pertama kali terucap dari Muhammad Yusuf Ateh selaku Ketua Pansel KPK pada Rabu, 11 September 2024.
Yusuf Ateh menyebutkan, calon pimpinan dan calon Dewas KPK masih harus menjalani tahap berikutnya yaitu tahap wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.
Tahapan tersebut akan diselenggarakan pada 17 sampai 18 September 2024 untuk calon pimpinan KPK, dilanjutkan dengan calon Dewas KPK pada 19 sampai 20 September 2024. (Tribun Jateng/ Bangkapos.com)