Pelamar mendaftar di jenjang pendidikan yang sama.
Pelamar tidak terikat dengan instansi atau jabatan sebelumnya
Pelamar memiliki nilai yang memenuhi passing grade SKD 2023 atau nilai ambang batas SKD 2023.
Ketentuan Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Pelamar melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023
Pelamar melamar pada jenjang pendidikan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023
Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan jabatan yang dilamar pada tahun 2023
Pelamar dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan instansi yang dilamar pada tahun 2023
Pelamar memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
Dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Pertama masuk ke akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
Gulir ke bawah halaman SSCASN
Lalu klik "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023";
Jika sudah yakin, lakukan konfirmasi dengan klik "Ya";
Klik selesai, maka pelamar telah memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024.
(Bangkapos.com/Tribun Jakarta/Tribunnews)