5. Penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya istirahat minum tidak boleh lebih dari satu menit dan istirahat pendinginan 90 detik hingga tiga menit.
6. Penundaan yang berkaitan dengan pemeriksaan dan peninjauan VAR.
7. Perayaan gol.
8. Penyebab lainnya, termasuk penundaan signifikan terhadap dimulainya kembali misalnya karena gangguan dari agen luar.
Aturan FIFA bagian durasi pertandingan halaman 83 nomor 7 poin 3 juga mengatur bahwa wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit pada akhir menit terakhir setiap babak.
Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi.
Selain itu, FIFA mengatur bahwa wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua,.
Sementara itu, pada bagian wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
(Tribunjabar.id/bolasport.com/bangkapos.com)