BANGKAPOS.COM--Agus Salim, korban penyiraman air keras, menjadi sorotan publik setelah melaporkan YouTuber dan mantan pramugari, yang juga ketua yayasan peduli kemanusian, Pratiwi Noviyanthi, ke polisi.
Usai pelaporan tersebut, Agus Salim mendapat kecaman dari netizen.
Sebuah petisi muncul di media sosial yang menuntut Agus untuk mengembalikan uang donasi yang telah diterimanya.
Petisi tersebut mendapat perhatian luas, dan hingga Selasa (22/10/2024), telah ditandatangani lebih dari 10 ribu orang.
Kabar mengenai petisi ini diungkap oleh Pratiwi Noviyanthi melalui unggahan di fitur Instagram Story miliknya.
Petisi tersebut menuntut agar uang donasi yang sebelumnya disumbangkan kepada Agus Salim dikembalikan kepada para donatur.
Pelaporan Terhadap Pratiwi Noviyanthi
Agus Salim, yang didampingi oleh pengacaranya, Farhat Abbas, melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024).
Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pratiwi terhadap Agus dan keluarganya.
Farhat Abbas menyebut laporan ini adalah bentuk perjuangan Agus untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang beredar di media.
"Agus merasa difitnah oleh keluarga Pratiwi. Kita melaporkan terkait UU ITE," ujar Farhat Abbas.
Selain itu, Agus dan Farhat juga menuntut pengembalian uang donasi sebesar Rp 1,5 miliar yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Pratiwi.
Agus Salim Laporkan Pratiwi ke Polisi
Seperti diketahui, Agus Salim didampingi Farhat Abbas kini resmi melaporkan Pratiwi Noviyanthi atau Novi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024) malam.
Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.