Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Hakim Tegur Harvey Moeis, Jawabannya Sudah Disetting, Tak Nyambung dengan Pertanyaan

Penulis: Hendra CC
Editor: Hendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim menegur Harvey Moeis dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Teguran tersebut disampaikan hakim anggota Alfis Setiawan, karena Harvey dianggap tidak mendengarkan pertanyaan hakim dengan baik, khususnya terkait jumlah uang yang dikumpulkan oleh bos-bos smelter swasta untuk dana corporate social responsibility (CSR) dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Hakim juga marah lantaran Harvey Moeis berbicara terus-menerus tanpa mendengarkan pertanyaan. Hakim menduga jawaban Harvey telah disetting.

Harvey dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11).

Awalnya, Harvey menyatakan bahwa tidak ada jumlah minimum dari uang yang dikumpulkan oleh bos-bos smelter
swasta tersebut, karena sifatnya yang sukarela.

“Tidak ada yang minimum (uang dari bos smelter) karena sifatnya sumbangan dan sukarela,” kata Harvey.

“Bukan, itu makanya dengarkan dulu pertanyaannya. Jangan langsung nyerocos saja, kayak sudah disetting saudara
mau ngomong apa, makanya nyerocos saja. Pertanyaan saya didengar dulu,” tegur Hakim.

“Ini enggak nyambung pertanyaan saya sama penjelasan saudara, kayak sudah diajarin saudara tadi, ini saja, atau sudah dihapalin, maka dengarkan dulu,” kata Hakim.

Hakim kemudian mengulangi pertanyaannya mengenai jumlah uang yang diterima Harvey dari Helena Lim, pemilik PT
Quantum Skyline Exchange.

“Tidak ada mininumnya, Yang Mulia,” jawab Harvey.

“Kan ini bervariasi, tidak dicatat? Tidak ingat? Saudara pengusaha batu bara loh. Yang masuk akal dong,” ujar
Hakim.

“Saya tidak ingat, Yang Mulia, tidak dicatat,”jawabnya.

Hakim mempertanyakan mengapa Harvey tidak mencatat jumlah uang yang diterimanya, padahal seharusnya ada laporan keuangan kepada Kapolda Bangka Belitung.

“Tidak saya catat, itu catat bagi saya agar lebih tertib, Yang Mulia,” ucap dia.

Alkes Covid-19

Halaman
123

Berita Terkini