"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," papar Prabowo.
Sementara itu, soal berapa persen kenaikan gaji pokok ASN baik PNS maupun PPPK guru hingga instansi pemerintahan termasuk TNI-Polri tahun 2025, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintahan Prabowo.
Pada puncak HGN beberapa hari lalu, Prabowo tidak menyinggung soal gaji ASN, TNI dan Polri tahun 2025.
Perbaikan Manajemen dan Sistem Penggajian ASN
Baru-baru ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan rencana besar pemerintah terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 20 tahun mendatang.
Rencana itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Rachmat mengatakan rencana perbaikan manajemen ASN itu masuk dalam transformasi tata kelola yang diarahkan untuk menciptakan layanan publik yang berkualitas. Transformasi tata kelola ini, masuk menjadi salah satu strategi pemerintah untuk membuat Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang.
"Transformasi tata kelola diarahkan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan partisipasi masyarakat sipil dalam pembangunan," kata Rachmat, dikutip Rabu (3/12/2024).
UU tersebut juga menyebutkan pemerintah akan membuat kebijakan untuk meningkatkan meritokrasi dan integritas di kalangan ASN. Hal itu akan dicapai dengan cara penguatan sistem merit dalam manajemen ASN melalui penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan sistem pensiun untuk mendukung pelaksanaan mobilitas talenta dan meningkatkan kesejahteraan ASN, peninjauan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian, serta penguatan fungsi pengawasan atas penerapan sistem merit.
Istilah single salary sudah tidak asing lagi khususnya di kalangan Aparatur Negeri Sipil (ASN), TNI dan Polri.
Wacana penerapan single salary atau gaji tunggal untuk ASN sudah sejak lama digaungkan pemerintah.
Namun hingga saat ini sistem penggajian ASN, TNI maupun Polri masih menerapkan aturan lama.
Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, wacana single salary kembali mengemuka.
Bahkan single salary masuk dalam rencana besar pemerintah untuk 20 tahun ke depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan rencana itu sudah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.