Sosok Mak Gadi Ratu Narkoba & Anaknya, Briptu Rocky Mahendra yang Baru Dipecat dari Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Mak Gadi (jilbab krem) Ratu Narkoba & Anaknya, Briptu Rocky Mahendra yang Baru Dipecat dari Polisi

Mak Gadi (66) adalah ratu narkoba di Indragiri Hulu (Inhu), Riau karena menjadi pengedar selama 30 tahun bersama keluarganya.

Mak Gadi punya anak bernama Briptu Rocky Mahendra yang bekerja sebagai anggota Samapta Polres Inhu di Polres Inhu.

Seperti apa sepak terjangnya?

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Mak Gadi, seorang ratu narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang sudah dua kali ditangkap polisi.

Namanya jadi perbincangan lagi setelah sang anak, Briptu Rocky Mahendra dipecat oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Sebelumnya Briptu Rocky Mahendra adalah  anggota Samapta Polres Inhu.

Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

 "Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

Briptu Rocky Mahendra, anak Mak Gadi sang Ratu Narkoba yang Baru Dipecat dari Polisi

Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu. 

Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi "ratu narkoba".

Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.

Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.

 Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).

Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.

Halaman
1234

Berita Terkini