Untuk mendukung penerapan Cakra Presisi pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghibahkan tambahan 40 kamera E-TLE Mobile.
Dengan sistem ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman tilang kepada 120 juta pelanggar lalu lintas.
“Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum secara adil dan mengurangi potensi penyimpangan,” pungkas Latif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi pelayanan publik dan menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan efisien.
(Kompas/Tribunnews)