BANGKAPOS.COM -- Usai ditangkap Propam Mabes Polri terkait kasus penggunaan narkoba dan dugaan asusila, bagaimana nasib Kapoles Ngada AKBP Fajar Widyadharma?
AKBP Fajar Widyadharma Lukman kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, NTT.
Posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.
AKBP Fajar Widyadharma juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penonaktifan AKBP Fajar Widyadharma sebagai Kapolres Ngada diungkapkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," paparnya, Senin (3/3/2025).
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Penangkapan tersebut juga didampingi oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT.
Fajar diduga terlibat dalam dua kasus serius, yakni penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Namun, hingga kini, Polda NTT belum memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025," ungkap Hendry.
Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Hendry memastikan bahwa akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Proses hukum terhadap Fajar akan mengacu pada ketentuan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Positif Narkoba