AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra.
"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).
Hendry menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan perkembangan pemeriksaan AKBP Fajar dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Saat ini AKBP Fajar Lukman masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," katanya.
Kombes Henry menambahkan bahwa AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
Dalam pemeriksaan, Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan manfaat.
"Polri, dalam hal ini Polda NTT, secara institusi akan menindak siapa pun yang melanggar hukum."
"Siapa pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan hukum yang berlaku," ujar Kombes Henry.
Ia juga mengimbau agar seluruh anggota kepolisian di Polda NTT menjaga marwah institusi dan berpegang teguh pada nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri dengan berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya serta tetap dekat dengan masyarakat," katanya.
Sosok AKBP Fajar Widyadharma
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja adalah lulusan STIK 2011 (non Akpol) yang ditangkap di NTT karena kasus narkoba dan pencabulan
AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.