Berita Viral

2 Pasien Muda juga Jadi Korban Dokter Priguna, Modusnya Sama

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Setelah viral pengakuan anak pasien dirudapaksa oleh Priguna, kini ada dua korban lain mengungkapkan hal yang sama. Dua korban yang baru melapor ini berusia 21 tahun dan 31 tahun. Modusnya sama seperti terjadi pada FH (21), gadis yang sedang menunggu orangtuannya yang sakit.

Disinggung terkait pengawasan dari RSHS lantaran kejadian ini terjadi berulang, Surawan pun menyebut hal ini merupakan insiden.

Selain itu, ruangan tersebut memang belum digunakan sehingga RS pun akan melakukan evaluasi pengawasan, terutama dokter residen yang nanti sudah akan bekerjasama juga dengan Polda Jabar untuk pengawasan dokter residen ini.

Wagub Minta Jangan Takut Melapor

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan meminta korban lain dari oknum dokter bernama Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.

Pemerintah Provinsi Jabar dipastikan akan memberikan pendampingan untuk memberikan rasa aman terhadap para korban.

"Jangan takut, silakan korban lapor, kita dampingi," kata Erwan di Cimahi, Kamis (10/4/2025).

Erwan mengungkapkan, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap dua orang lain yang diduga kuat turut menjadi korban pelecehan seksual PAP.

"Sekarang bermunculan tidak hanya satu korban, muncul dua korban, berarti ada 3, mungkin masih banyak, sedang ditelusuri oleh kepolisian," ungkapnya.

Erwan turut mengutuk perbuatan bejat PAP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dia pun turut menyentil manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Saya sangat menyayangkan sekali seorang calon dokter spesialis, masih muda, usia 31 tahun melakukan hal-hal yang tidak senonoh, yang tidak patut. Ini jadi pelajaran buat kita dan RSHS  untuk bisa lebih memperketat lagi," pungkasnya.

Diketahui, PAP tengah menempuh pendidikan spesialis di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen di RSHS Bandung.

PAP diduga melakukan rudapaksa terhadap wanita inisial FH (21), anak dari pasien yang tengah menjalani perawatan di RSHS. Peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025.

Polisi dari Ditkrimum Polda Jabar telah menetapkan PAP sebagai tersangka dan masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

Polisi Bantah Keluarga Korban Cabut Laporan

Halaman
1234

Berita Terkini