Kronologi Kasus Codeblu vs Clairmont yang Berawal dari Review Makanan Nastar Berjamur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOOD VLOGGER CODEBLUE -- Food reviewer Codeblu kembali menjadi sorotan di media sosial setelah viral di TikTok atas dugaan pemerasan terhadap sebuah toko roti. Dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh akun Instagram @ssc_politik yang menerima aduan dari beberapa korban.

BANGKAPOS.COM - Inilah kronologi kasus Codeblu alias William Anderson vs Clairmont yang berawal dari review makanan nastar berjamur.

Kronologi kasus Codeblue vs Clairmont ini bermula saat Codeblu menuding nastar yang dijual Clairmont berjamur.

Clairmont dikabarkan menderita kerugian miliaran rupiah akibat review tersebut.

Codeblu pun dilaporkan ke polisi terkit kasus UU ITE.

Kasus antara perusahaan toko kue Clairmont dan food vlogger Codeblu terus bergulir.

Meskipun Codeblu telah meminta maaf, mediasi yang dilakukan pada 18 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan berakhir tanpa kesepakatan.

Clairmont tetap melanjutkan proses hukum, menuntut ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil yang mereka alami akibat ulasan negatif Codeblu. 

Dikutip dari kompas.com, berikut fakta-fakta kasus Codeblu vs Clairemont.  

1. Codeblu Sudah akui kesalahan dan minta maaf secara langsung

Pada Selasa, 18 Maret 2025, mediasi yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan antara Clairmont dan Codeblu tidak mencapai kesepakatan alias "deadlock".

Dalam mediasi itu, pemilik Clairmont, Susana Darmawan mengatakan, Codeblu sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara langsung.

“Ya saya hadir di sini karena diundang untuk pertemuan perdamaian. Ya hasil mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Susana di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Meski demikian, Susana mengatakan, Clairmont tetap merasa dirugikan karena ulasan negatif yang dibuat food vlogger tersebut.

2. Proses hukum tetap berlanjut

Pihak Clairmont kemudian menyatakan akan melanjutkan laporan polisi mereka terhadap Codeblu.

Halaman
1234

Berita Terkini