PSK dan Kakak Kandungnya Kirim Mayat Bayi Hasil Hubungan Terlarang Lewat Ojol ke Pemakaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAYAT BAYI DIKIRIM via OJOL - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol).

BANGKAPOS.COM - Peristiwa tragis terjadi di Kota Medan.

NH, seorang PSK mengaku punya hubungan asmara dengan R, kakak kandungnya hingga menghasilkan bayi dari hubungan terlarang tersebut.

Bayi dilahirkan tanpa ke rumah sakit.

Kondisinya memprihatikan.

Bayi tersebut prematur.

Juga kurang gizi, sakit lalu meninggal dunia.

Jasad bayi malang inilah yang kemudian diantarkan ke pemakaman lewat Ojol oleh NH dan R.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap NH dan R.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa NH melahirkan bayi tersebut pada 3 Mei 2025.

Ia mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025.

Sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), NH melahirkan di kediamannya di daerah Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri.

"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri," ungkap Gidion.

 Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir secara prematur dan mengalami kekurangan gizi.

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke RSU Delima di Jalan KL Yos Sudarso.

 Namun, dokter menyarankan agar bayi tersebut dirujuk ke RSUD Pirngadi. 

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini