PSK dan Kakak Kandungnya Kirim Mayat Bayi Hasil Hubungan Terlarang Lewat Ojol ke Pemakaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAYAT BAYI DIKIRIM via OJOL - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol).

Pelaku yang kirim mayat bayi via ojek online (ojol) ke pemakaman di Kota Medan akhirnya ditangkap.

NH (21) ditangkap bersama abangnya yang berinisial R di Kecamatan Medan Belawan. 

NH (21) terlihat tertunduk menahan malu saat dihadirkan sebagai tersangka di pemakaman umum Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, pada Jumat (9/5/2025). 

Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam pengiriman mayat bayi melalui layanan pengiriman ojek online.  (Tribun Sumsel/ Bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Tags:

Berita Terkini