Bansos

Cek Daftar 13 Bansos yang Cair di Bulan Juni 2025, Ada PKH Hingga BSU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS JUNI 20205 - Ilustrasi Uang. Seluruh bansos ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah.  

BANGKAPOS.COM -- Beragam bansos akan disalurkan kepada para penerima pada bulan Juni 2025, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).  

Seluruh bansos ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah.  

Menurut laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, program ini bertujuan menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II (Q2) 2025 agar tetap berada di kisaran 5 persen.  

Selain bansos tambahan, bantuan rutin seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga tetap disalurkan.  

Berikut daftar 13 bansos yang cair di bulan Juni 2025, sebagaimana dilansir dari Tribun Jabar:

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU adalah salah satu dari paket stimulus ekonomi dengan besaran Rp150.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.

Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/kota/kabupaten yang berlaku.

Bansos ini cair satu kali, artinya penerima akan mendapatkan Rp300.000 sekaligus di bulan Juni.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).

2. Bansos guru honorer

Bansos guru honorer termasuk ke dalam BSU dalam paket stimulus ekonomi dengan besaran yang sama yakni Rp150.000 per bulan atau Rp300.000 dalam satu kali pencairan.

Pemerintah menargetkan 3,4 juta penerima bansos guru honorer ini pada bulan Juni 2025.

3. Diskon tarif listrik

Diskon tarif listrik 50 persen juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang menyasar 79,3 juta rumah tangga pelanggan listrik di bawah 1.300 VA.

Mekanisme diskon tarif listrik ini sama dengan sebelumnya yang berlaku pada Januari dan Februari 2025 lalu.

Masyarakat bisa menikmati diskon tarif listrik ini pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.

4. Diskon transportasi

Diskon transportasi juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang memanfaatkan momen libur sekolah sekitar awal Juni sampai dengan pertengahan Juli 2025.

Diskon yang diberikan antara lain:

Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Sejumlah penumpang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025 menggunakan kereta api, di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

5. Diskon tarif tol

Diskon tarif tol sebesar 2 persen juga adalah paket stimulus ekonomi yang menyasar 110 juta pengendara selama momen liburan sekolah.

Skema pemberlakuan diskon tarif tol ini sama dengan momen liburan Natal dan Tahun Baru serta Lebaran Idulfitri.

6. Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg yang sempat terhenti kini kembali digelontorkan dengan menyasar 18,3 juta KPM yang berlaku pada Juni dan Juli 2025.

7. Perpanjangan diskon iuran JKK

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.

Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.

Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.

8. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pada Juni 2025, PKH masih berada pada pencairan tahap kedua yang telah dilakukan mulai April dan akan berlangsung hingga bulan ini.

Artinya, bagi KPM yang belum menerima bansos PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
9. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

10. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.

Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara.

Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali sejak April 2025.

11. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

12. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)  serta mempunyai data kependudukan yang valid.

13. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Juni 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga September.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

Klik tombol CARI DATA.

Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

(Bangkapos.com/Tribun Jabar/Tribun Jatim)

Tags:

Berita Terkini