Berita Viral

Profil Theresia Mela Yunita, Pramugari yang Dibelikan Tanah Rp 4 Miliar oleh Mantan Dirut PT Taspen

Profil Theresia Mela Yunita, pramugari yang dibelikan tanah Rp 4 Miliar oleh mantan direktur utama atau Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih.

Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
travelandleisure.com
ILUSTRASI PRAMUGARI -- Profil Theresia Mela Yunita, pramugari yang dibelikan tanah Rp 4 Miliar oleh mantan direktur utama atau Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih. 

BANGKAPOS.COM -- Nama Theresia Mela Yunita, seorang pramugari disebut dalam sidang kasus korupsi melibatkan terdakwa mantan direktur utama atau Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih.

Theresia, yang diketahui berasal dari Bandar Lampung dan merupakan alumni Universitas Atmajaya, disebut menerima sejumlah aset mewah yang dibeli oleh Antonius Kosasih menggunakan dana Taspen.

Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Kosasih membeli tiga bidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp 4 miliar atas nama Theresia.

Tak hanya itu, beberapa unit apartemen juga dilaporkan masuk dalam daftar aset yang dikaitkan dengan dana korupsi.

Kasus korupsi di tubuh PT Taspen ini sendiri merugikan negara hingga Rp 1 triliun, dengan Kosasih disebut memperkaya diri sendiri lebih dari Rp 34 miliar. 

"Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000," ungkap jaksa dalam surat dakwaan, Rabu (3/6/2025).

Dari uang hasil korupsi tersebut, jaksa menyebut Kosasih membeli 11 unit apartemen dan 3 bidang tanah atas nama Theresia Mela Yunita (TMY), yang disebut-sebut merupakan pramugari sekaligus diduga selingkuhannya.

Selain itu, Kosasih juga membeli kendaraan untuk dua anaknya: Callista Madona Kosasih dan Ashley Kirsten Kosasih, serta tiga bidang tanah atas nama Theresia di Jelupang, Tangerang Selatan.

"Kosasih meraup uang negara sebesar Rp34 miliar, di antaranya dibelikan sejumlah aset mewah," kata jaksa.

A. Properti

4 unit apartemen di The Smith – Rp10,7 miliar

2 unit apartemen di Spring Wood – Rp5 miliar

4 unit apartemen di Sky House Alam Sutera – Rp5,07 miliar

1 unit apartemen di Belezza Permata Hijau (Tower Versailles, Lantai 21) – Rp2 miliar

3 bidang tanah di Jelupang, Tangsel (atas nama Theresia Mela Yunita; luas: 178 m⊃2;, 122 m⊃2;, dan 174 m⊃2;) – Rp4 miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved