BANGKAPOS.COM - Saat ini nama-nama penerima yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa diliat di laman bsu.kemnaker.go.id.
Bagi Anda yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, maka langkah selanjutnya diimbau untuk rutin mengecek bsu.kemnaker.go.id.
Pasalnya, tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah proses validasi dari Kemnaker untuk kemudian pencairan.
Seperti apa informasi lengkapnya?
Sebagai informasi, saat ini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.
Pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Namun, proses belum sepenuhnya selesai.
Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Tahap Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.
Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.