BANGKAPOS.COM -- Masih banyak yang kebingungan mengapa uang tak kunjung cair meski telah terverifikasi lolos sebagai peserta penerima BSU 2025.
Tenang, Anda cukup melakukan langkah ini di bsu.kemnaker.go.id
Diketahui peserta BSU 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan akan segera mendapatkan uang bantuan senilai Rp600 ribu.
Namun banyak dari peserta yang bertanya-tanya mengapa bantuan tak kunjung tersalurkan.
Lantas apa penyebabnya, dan kapan sebenarnya uang bantuan tersebut dikirimkan bagi mereka yang telah lolos tahap verifikasi?
Sebegai informasi, pengecekan validasi ke tahap selanjutnya karena situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di alamat bsu.kemnaker.go.id masih belum aktif dan hanya menampilkan pemberitahuan "segera hadir" per Selasa (17/6/2025).
Situasi ini memang dialami oleh pekerja yang telah mendapatkan notifikasi kelulusan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO dengan pesan "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Sesuai prosedur, peserta yang lolos verifikasi awal masih harus menjalani tahap validasi data oleh Kemnaker sebelum dana bantuan disalurkan.
Hal ini juga ditegaskan dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan, "Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, jangan panik dulu. Jika Anda sudah lolos verifikasi awal di situs BPJS Ketenagakerjaan, artinya datamu sudah sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Apa langkah selanjutnya?
Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Dirangkum dari rilis BPJS Ketenagakerjaan, sembari menunggu fitur validasi di situs Kemnaker tersedia, data peserta kini sedang divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum masuk ke tahap penyaluran dana.
Dan inilah alasan mengapa bsu.kemnaker.go.id belum terbuka: sistem sedang disiapkan untuk menampilkan status pencairan dan pengkinian data rekening.
Kenapa Status Masih Nol atau Tidak Bergerak?