BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Bripda BYA, Anggota Polda Jateng viral diduga menipu puluhan wanita.
Ia menipu wanita untuk membayar utang pinjol.
Kendati sudah beredar luas kabar tersebut, Bripa BYA belum juga dinonaktifkan dari tugasnya.
Apa alasannya?
Terkait hal itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto beralasan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran terhadap viralnya anggotanya tersebut.
Terlebih, informasi tersebut sebatas di media sosial, jadi perlu dibuktikan kebenarannya.
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penyelidikan yang dilakukan tim Paminal Bidpropam yakni masih sebatas melakukan verifikasi akun penyebar informasi awal tersebut.
Polisi juga menelusuri kebenaran adanya korban dari Bripda BYA.
"Masih berproses harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," papar Kombes Pol Artanto.
Dia menargetkan, petugas bisa merampungkan penyelidik secepat mungkin.
"Prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi berinisial Bripda BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap beberapa wanita.
Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Kami mendapatkan informasi tersebut, kami sedang dilakukan penyelidikan melalui Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto pada Selasa (17/6/2025).