BANGKAPOS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selain bermanfaat juga tidak luput dari berbagai masalah.
Masalah yang muncul mulai dari siswa keracunan, menu yang memprihatinkan, temuan belatung hingga terkini ada isu nampannya mengandung minyak babi.
MBG merupakan program untuk memberikan makanan bergizi kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.
Baca juga: Biodata Dadan Hindayana, Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp 50 Triliun untuk MBG: Tidak Cukup
Dengan target pemerataan gizi hingga ke pelosok negeri, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia secara berkelanjutan.
MBG yang diluncurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada 6 Januari 2025 juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima gizi dan juga tetap membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan pelaku usaha kecil.
Pada tahun 2026, Pemerintah Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran Rp335 triliun untuk program MBG.
Alokasi anggaran MBG ini melampaui anggaran untuk kesehatan, ketahanan pangan, dan bidang hukum.
Anggaran untuk ketahanan pangan hanya Rp164,4 triliun. Sementara, anggaran untuk peningkatan kesehatan sebesar Rp244 triliun.
Baca juga: Siapa F yang Perintah Culik Kacab Bank BUMN, Pelaku Minta Perlindungan Kapolri dan Panglima TNI
Baca juga: Transferan Fantastis Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih ke Rekening Pramugari Theresia Mela
Sedangkan untuk bidang hukum yang meliputi penindakan tindak pidana, penindakan korupsi, dan penyelesaian pidana narkotika, hanya sebesar Rp60,4 triliun.
Berikut beberapa di antara temuan dan kejadian pada pelaksanaan program MBG di lapangan, dikutip Bangkapos.com dari berita Tribun Network.
1. Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia Business Post (IBP) mempublikasikan artikel investigatif berjudul "From Chaoshan to Classrooms: Illegal Imports, Health Hazards, and Halal Concerns" pada Senin (25/8/2025).
Dalam artikel itu disebutkan ada dugaan bahwa nampan dapur MBG mengandung minyak babi atau lard oil.
Isu ini awalnya mencuat setelah investigasi IBP di sejumlah pabrik di Chaoshan, China, menemukan bahwa nampan stainless steel tipe 201—yang disebut digunakan secara ilegal untuk makanan—mengandung kadar mangan tinggi dan rentan berkarat.
Di China sendiri, material nonpangan itu sudah dilarang penggunaannya untuk makanan.