"Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian..,
Sampai sekarang saya nafas ini masih ada, kalian akan selalu pulang pada satu tempat: Cinta yang bernama “IBU”.
“Hasbunallahu wa ni’mal wakīl.”
Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Dia sebaik-baik pelindung.
(QS. Ali ’Imran: 173)," tutup Paula Verhoeven.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama Jakarta resmi menerima banding yang diajukan sang aktor, hingga membuat Baim memperoleh hak asuh penuh atas kedua buah hatinya.
Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
“Alhamdulillah ya, di dalam putusan perkara di dalam putusannya akhirnya upaya hukum banding saya itu dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta,” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Fahmi juga menjelaskan bahwa semua pihak harus mengingat kembali awal mula perkara ini, ketika pihak termohon, Paula Verhoeven, mengajukan banding, dan keesokan harinya ia juga mengajukan banding sesuai dengan arahan dari Baim.
“Jadi anda harus ingat, semua kita kembali ke belakang dulu. "
"Pada saat termohon (Paula Verhoeven) mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding, ya karena itu perintah dari Baim,” lanjut Fahmi menjelaskan.
Pada akhirnya, kerja keras dan kesabaran Baim bersama tim kuasa hukumnya membuahkan hasil.
Putusan ini memberi titik terang bagi Baim Wong dalam memperjuangkan perannya sebagai ayah dan memastikan tumbuh kembang anak-anak berada di bawah asuhannya.
“Akhirnya banding saya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta."
"Dan hak asuh anak dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong,” tegas Fahmi.