Berita Viral

Sosok Kardianto, Kades yang Picu Calon Jaksa Reynanda Primta Terjun ke Sungai hingga Tewas Tenggelam

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK KARDIANTO -- (kiri) Sosok Kardianto, Pangulu Banjar Hulu di Simalungun yang korupsi dana Desa Rp 573 Juta, dititipkan penahanannya ke Kejari Asahan, Kamis (3/7/2025) / (kanan) Sosok Reynanda Primta Ginting (26) merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Simalungun Tahun 2025. Reynanda Primta Ginting dilaporkan hanyut dan meninggal di Sungai Silau Asahan pada Rabu (2/7/2025) sore.

BANGKAPOS.COM -- Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kardianto sempat membuat jajaran kejaksaan kalang kabut.

Akibat ulahnya kabur saat hendak ditangkap, seorang calon jaksa di Kejari Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), terjun ke sungai hingga tewas tenggelam.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang menjelaskan kejadian ini bermula dari rencana pemeriksaan saksi kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto dan bendahara desa.

"Awalnya kami mau memeriksa saksi pangulu (kepala Desa) dan bendahara Banjar Hulu dalam dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka Kardianto melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan lompat ke sungai.

"Saat hendak didatangi, dia melakukan perlawanan dan si pangulu lari ke sungai dan di sana yang mengejar ada sekitar empat orang," katanya.

Dari empat orang yang mengejar tersangka Kardianto, dua diantaranya tenggelam dan hanyut dibawa arus sungai Silau Kisaran.

"Saat ini kepala desa sudah diamankan, dan dibawa ke Kantor Kejari Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sosok Kardianto

Kardianto adalah Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Ia diduga melakukan korupsi hingga dilaporkan oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.

Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto justru enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukan Kardianto di antaranya adalah:

  • Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan
  • Dana BUMNag
  • Pelatihan BUMNag
  • Program Makan Tambahan (PMT). 

Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga. 

Halaman
123

Berita Terkini