“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba.
Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025. Namun saat proses penangkapan yang berlangsung di Kisaran pada Rabu (2/7/2025) berujung petaka.
Ia yang menceburkan diri ke Sungai Silau Asahan hendak ditarik oleh Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting dan seorang warga.
Namun dalam aksi itu, Jaksa Muda Reynanda dan seorang warga yang ikut membantu justru terseret arus sungai.
Adapun Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
Pegawai calon aparatur negeri sipil (CASN) di Kejaksaan Negeri Simalungun hanyut terseret arus Sungai Silau, Rabu (3/7/2025).
Reynanda Primta Ginting (26) yang merupakan staf Pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa, hanyut bersama seorang warga bernama Fahri.
Korban meninggal dunia setelah mengejar seorang Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Saat hendak diamankan, Kepala Desa Banjar Hulu tersebut nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri.
Melihat hal itu, Reynanda Primta Ginting bersama Fahri tetap berusaha mengejar tersangka.
Nahas, Reynanda dan Fahri malah hanyut terseret arus.
"Tapi, karena si Fahri ini kelelahan, dibantu sama calon jaksa itu. Dua-duanya kelelahan akhirnya keduanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, Kamis (3/7/2025).
Upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR Gabungan hingga larut malam, namun belum membuahkan hasil.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro mengaku saat ini para pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun masih berada di Asahan untuk mencari keberadaan anggotanya yang hilang bersama warga.