DP3AKB mencatat hingga Juli 2025 telah dilakukan pendampingan terhadap 6.160 kelompok sasaran yang terdiri dari calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), ibu pasca persalinan (bufas), balita dan baduta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.725 masuk kategori berisiko stunting, dengan rincian:
• Catin: 97 didampingi, 44 berisiko
• Bumil: 1.022 didampingi, 542 berisiko
• Bufas: 560 didampingi, 241 berisiko
• Baduta dan balita: 2.756 didampingi, 898 berisiko
Program percepatan lainnya antara lain pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga, rapat mini lokakarya stunting di tingkat kecamatan, serta koordinasi intensif di tingkat kota.
Namun, Agustu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, tidak lagi tersedia sub-kegiatan Audit Kasus Stunting dalam Anggaran BOKB seperti tahun-tahun sebelumnya, yang sebelumnya melibatkan tim teknis dan tim pakar.
Untuk itu, ia mendorong seluruh OPD dan satuan kerja untuk melaporkan intervensi dan program yang sudah berjalan sebagai bagian dari kolaborasi multipihak.
"Kita manfaatkan forum ini untuk menyampaikan data, berbagi inovasi, dan menyusun tindak lanjut secara gotong royong. Kunci suksesnya adalah koordinasi lintas sektor," ujarnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)