Bansos

BSU 2025 Tahap 5, Apakah Ada? Begini Penjelasan Kemnaker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja dapat mengecek BSU 2025 Batch 4 di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Kenapa BSU belum cair sampai sekarang?

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenaker @kemnaker, Selasa (8/7/2025), ada tiga penyebab kenapa BSU belum cair sampai sekarang, yakni:

Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025

Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan

Data rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif.

Khusus poin pertama, pekerja harus memenuhi beberapa syarat penerima BSU 2025, yakni:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025

Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Berapa lama harus menunggu pencairan BSU?

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sampai kapan proses penyaluran BSU berjalan dan kapan akan dihentikan.

Sunardi hanya menyampaikan, bahwa penyaluran BSU 2025 hingga saat ini masih berproses.

Halaman
1234

Berita Terkini