Bansos

BSU 2025 Tahap 5, Apakah Ada? Begini Penjelasan Kemnaker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja dapat mengecek BSU 2025 Batch 4 di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU di situs Kemenaker.

Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/

Masukkan NIK
Masukkan kode captcha

Jika dinyatakan layak menerima BSU, sistem akan menampilkan notifikasi sebagai berikut:
- Notifikasi “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***”, artinya BSU sudah ditransfer ke rekening Bank Himbara atau BSI.

- Notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, artinya NIK sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU, namun masih menunggu proses penetapan lebih lanjut

- Notifikasi “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia”, artinya pekerja sudah resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dana melalui bank atau PT Pos Indonesia (Persero)

- Notifikasi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia”, artinya BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

3. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia (Persero))

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui aplikasi Pospay.

Unduh Pospay melalui App Store atau Google Play Store
Buka Pospay setelah aplikasi selesai diunduh
Pada halaman login, klik tombol “i” di pojok kanan bawah
Setelah itu, pilih bantuan sosial letak tombolnya keempat dari atas
Jika sudah, klik “Jenis Bantuan”
Pilih “BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025”
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)

Klik “Cek Status Penerima”

Jika dinyatakan menerima BSU 2025 lewat kantor pos dan status pekerja sudah dikonfirmasi oleh sistem, lengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat

Saat pencairan, wajib membawa KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, dan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai serta KTP sebagai bukti sah penerimaan

Perlu diingat bahwa pencairan BSU 2025 lewat Pospay hanya diperuntukkan bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

(Bangkapos.com/Serambinews)

Berita Terkini