BANGKAPOS.COM - Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Naik 107 Persen Setahun
Saat ini nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana jadi sorotan publik usai heboh soal pembekuan Rekening masyarakat.
Harta kekayaan Ivan pun tak luput dari perhatian publik karena pemblokiran rekening tersebut.
Berdasarkan data dari LKHPN KPK, Ivan memiliki harta yang terbilang cukup banyak.
Bahkan kurun waktu satu tahun, harta Ivan tercatat naik lebih dari 100 persen pada tahun 2023 ke tahun 2024 yang merupakan tahun terkahir melaporkan harta kekayaan.
Pada 31 Desember 2023 Ivan melaporkan harta yang ia miliki sebesar Rp.4.533.173.938, namun pada pelaporan tahun selanjutnya harta miliknya mengalmi kenaikan yang tinggi yaitu Rp. 9.381.270.506
Baca juga: Jadwal dan Rute Pawai Provinsi Bangka Belitung Untuk Meriahkan HUT ke-80 RI
Berikut Rinciannya:
Rincian Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari LKHPN tahun 2024.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL
SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2/1200 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp. 1.000.000.000
4. Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL
SENDIRI Rp. 1.000.000.000
5. Tanah Seluas 29 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL
SENDIRI Rp. 250.000.000