BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, khususnya pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Bangka Belitung, Ust. H. Zuhri M. Syazali, Lc., MA., beserta rombongan di Kantor Ombudsman Babel, Kamis (7/8/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Ia mengapresiasi perhatian Ust. Zuhri dan DPD RI terhadap dinamika pelayanan publik di daerah, terutama dalam sektor pendidikan.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. DPD RI adalah mitra strategis dalam mendorong perbaikan pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujar Yozar dalam keterangan rilis, Kamis (7/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Babel memaparkan sejumlah temuan dan potensi maladministrasi yang kerap terjadi dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di beberapa wilayah di Bangka Belitung. Mulai dari ketidaksesuaian aturan teknis, lemahnya koordinasi antarlembaga, hingga minimnya transparansi dalam proses seleksi.
Yozar menegaskan, perbaikan menyeluruh perlu dilakukan agar pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap ada perbaikan dalam pelaksanaan SPMB di tahun-tahun yang akan datang. Penyusunan regulasi yang tepat, komitmen kepala daerah dan kolaborasi lintas sektoral adalah intrumen krusial guna peningkatan layanan dalam SPMB. Oleh karena itu, kami titipkan aspirasi kami ini kepada Ust. Zuhri untuk melakukan upaya tindaklanjut sesuai dengan kewenangan DPD RI.” Ucap Yozar.
Menanggapi hal tersebut, Ust. H. Zuhri M. Syazali menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi persoalan ini secara serius dan terstruktur.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengemban amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap proses pendidikan, termasuk penerimaan murid baru, harus dijalankan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Aspirasi dari Ombudsman Babel ini akan kami jadikan bahan untuk dibahas bersama kementerian terkait agar pelaksanaan SPMB yang akan datang semakin baik” tutur Ust Zuhri. (Bangkapos.com/Sela Agustika)