Konsekuensi Jika Ridwan Kamil Terbukti Ayah dari Anak Lisa Mariana: Wajib Penuhi Hak-hak Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAMBILAN SAMPEL DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Keduanya hadir untuk pengambilan sampel DNA.

Gugatan utama Lisa Mariana adalah agar hakim menyatakan secara hukum bahwa anak tersebut adalah anak kandung dari Ridwan Kamil.

2. Ganti Rugi Materiil dan Imateriil

Dalam gugatannya, Lisa Mariana menuntut ganti rugi sebagai kompensasi atas kerugian yang dialaminya, terdiri dari, kerugian materiil sebesar Rp 6,66 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp 10 miliar.

3. Sita Aset dan Denda Harian

Dalam petitumnya, Lisa Mariana juga meminta agar majelis hakim menyita aset berupa rumah Ridwan Kamil, jika eks Gubernur Jabar itu tidak bisa membayar putusan.

Jika Tes DNA Tidak Terbukti

Sebaliknya, jika hasil tes DNA Ridwan Kamil menunjukkan tidak adanya kecocokan biologis dengan Lisa Mariana, maka secara hukum hubungan ayah-anak tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Berikut daftar konsekuensi hukumnya:

Gugatan Ditolak:

Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Tidak Ada Hubungan Hukum:

Secara otomatis anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, dan anak tidak memiliki hak waris dari pria tersebut.

Status Hukum Anak Tetap:

Status hukum anak tetap seperti semula, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana sebagai ibu yang melahirkannya

Dampak Sosial:

Pihak yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan, yang dapat mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.

Halaman
1234

Berita Terkini