8. Hasil data verifikasi ijazah muncul
9. Jika verval berhasil, data ijazah akan terverifikasi. Namun, jika ada kesalahan, pengguna akan diminta untuk memperbaiki data
Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan insentif untuk guru Non-ASN jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Melansir akun Instagram @puslapdik_dikbud, program ini ditujukan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sebanyak 341.248 guru non ASN terdaftar sebagai penerima insentif tahun 2025 sebesar Rp2.100.000
Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru dan Mekanisme Pencairannya
1. Guru dapat mengecek status penerima insentifmelalui situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Nantinya akan ada notifikasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak
3. Jika dinyatakan sebagai penerima, klik "Unduh SPTJM"
4. Seusiakan data diri dan tanda tangan dengan materai Rp10.000
5. Cek nomor SK insentif dan nomor rekening di Info GTK
6. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk memperoleh SK Insentif hardcopy
7. Lengkapi persyaratan ini:
KTP asli,