BANGKAPOS.COM - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia mungkin sedang bertanya-tanya : apakah gaji PNS 2026 naik atau tidak?
Sejauh ini, tak ada kepastian bahwa gaji PNS 2026 naik.
Pidato Presiden Prabowo hanya bicara soal kesejahteraan guru PNS, dosen hingga guru honorer.
Hal ini disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya tentang Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin.
Di sana ia menyinggung soal alokasi anggaran di sektor pendidikan, utamanya untuk guru hingga dosen.
Lantas, seperti apa pernyataan lengkap Presiden Prabowo mengenai gaji PNS 2026 dalam pidato Presiden Prabowo kemarin?
Kabar kenaikan gaji PNS 2026 di dalam pidato presiden hanya menyinggung kesejahteraan guru, termasuk guru non-PNS dan tunjangannya di daerah.
“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Kebijakan tersebut lebih berfokus pada tenaga pendidik dan belum menyentuh ASN di sektor lain.
Dengan demikian, tidak ada pernyataan eksplisit mengenai kenaikan gaji PNS secara menyeluruh.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo lebih menekankan pada delapan agenda prioritas APBN 2026, di antaranya ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan.
Dalam pidato setebal 15 halaman itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“APBN instrumen untuk mewujudkan ekonomi tangguh, mandiri, dan sejahtera. APBN harus digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucapnya .
RAPBN 2026 dirancang dengan fokus pada delapan prioritas:
- memperkuat ketahanan pangan dengan anggaran Rp164,4 triliun,
- mempercepat transisi energi bersih Rp402,4 triliun,
- menjalankan program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun,
- serta mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk pendidikan, terbesar sepanjang sejarah.
Tidak ada satu kalimat pun yang menyinggung rencana penyesuaian gaji PNS di luar guru dan dosen.