Biodata TB Hasanuddin Bongkar Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Eks Jenderal Bintang 2 TNI AD Lulusan Akmil

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TB HASANUDDIN - Biodata TB Hasanuddin Bongkar Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Eks Jenderal Bintang 2 TNI AD Lulusan Akmil

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Pama Yonarhanud 14 (1975) dan Instruktur AKABRI Magelang (1983), dan Kodam I Aceh (1985).

Selain itu, TB Hasanuddin sempat menduduki posisi jabatan sebagai Dosen SESKOAD Bandung (1989) dan Komandan Sektor Pasukan Perdamaian PBB di Irak (1992).

Karier TB Hasanuddin makin moncer tatkala ia mendapat penugasan di Kostrad pada tahun 1993.

Pada tahun 1994, ia dimutasi ke Kodam Jaya.

Setelah itu, jenderal asal Majalengka ini dipercaya untuk menjadi Ajudan Wakil Presiden (Wapres) Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno pada tahun 1996.

Dua tahun kemudian, TB Hasanuddin diutus menjadi Ajudan Presiden B.J. Habibie.

Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Kastaf Garnisun Jakarta pada tahun 1999.

Semenjak itu, kariernya makin melenting.

Pada tahun 2001, TB Hasanuddin diangkat menjadi Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri.

Setelah itu, ia diamanahkan untuk menjadi Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004.

Barulah di tahun 2005 TB Hasanuddin didapuk untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Staf Mabes TNI AD.

Fakta Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari

Pembahasan tentang gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah meramaikan lini masa media sosial.

Salah satunya di media sosial X, topik mengenai "Gaji DPR 3 juta sehari" mendadak ramai dibahas. Salah satu pusat diskusinya berasal dari unggahan sebuah akun base menfess @tan****rl, ketika penggunanya berbagi tangkapan layar dari berita berjudul, "MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari" pada Kamis (14/8/2025).

Hal ini berasal dari keterangan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebutkan bahwa gaji anggota mencapai angka Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.  

Halaman
1234

Berita Terkini