Berita Viral

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif Lisa Mariana Nangis Akui Sudah Tahu: RK Tanggung Jawab di Akhirat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASI TES DNA - Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terkait polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana.

BANGKAPOS.COM-- Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terkait polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana.

Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari balita berinisial CA, anak Lisa Mariana.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Respons Lisa Mariana Tes DNA Keluar, Menangis di TikTok, Gua Tahu Hasilnya Bakal Negatif

Dalam konferensi pers itu, Hastry menjelaskan hasil uji DNA yang melibatkan tiga orang, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry.

Berdasarkan hasil tersebut, Polri menegaskan bahwa hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana sebagai ibu kandungnya.

“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.

Hasil serupa juga ditegaskan oleh Kasubdit 1 Dittipidisiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. “Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyebut bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Lisa bahkan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung, menuntut pengakuan sekaligus ganti rugi bernilai miliaran rupiah.

Namun, Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut klaim Lisa tidak benar dan berbau fitnah. Melalui Instagram pribadinya, ia menuliskan,

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.”

Tak hanya membantah, Ridwan Kamil juga melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia melaporkan dengan dasar Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman
123

Berita Terkini