Berita Viral

Nasib Markas GRIB Jaya Sumut yang Disebut Bobby Sarang Narkoba, Pimpinannya Dipenjara

Editor: Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MARKAS GRIB JAYA DIBOBOHKAN - (kiri-kanan) Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Diskotek Marcopolo yang jadi markas DPD GRIB Jaya Sumut dirobohkan pada Kamis (14/8/2025).

BANGKAPOS.COM - Markas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumatera Utara (Sumut) di Deli Serdang kini sudah rata dengan tanah.

Bangunan sekaligus jadi lokasi Diskotek Marcopolo yang terletak di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, itu dirobohkan Pemprov Sumut pada Kamis (14/8/2025).

Kini puing-puing bangunan yang berdiri di lahan milik PTPN II tersebut berserakan.

Baca juga: Biodata Mayjen Rio Firdianto Pangdam Bukit Barisan Dihujani Batu saat Robohkan Markas GRIB Jaya

Markas GRIB Jaya Sumut berdiri di sana setelah Samsul Tarigan jadi Ketua DPD GRIB Jaya Sumut. 

Samsul dilantik pada Juli 2024 oleh Hercules Marshal Rosario mantan preman Tanah Abang Jakarta yang kini menjabat Ketua DPP GRIB Jaya.

Sejak itulah, Samsul yang kini dijebloskan kejaksaan ke dalam penjara, menjadikan bangunan di lahan serobotan itu sebagai markas GRIB Jaya Sumut.

Bangunan di tengah perkebunan sawit itu memang sudah berdiri cukup lama. 

Awalnya bangunan itu adalah Diskotek Sky Garden, kemudian berganti nama jadi Key Garden setelah digerebek petugas kepolisian beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Sosok Samsul Tarigan Ketua GRIB Sumut Dijeblos Ke Penjara, Diskotek Miliknya Dirobohkan

Baca juga: Kasus Blok Medan Diungkit Ormas Pimpinan Hercules, GRIB Jaya Desak KPK Periksa Bobby Nasution

Setelah disorot publik dan kembali digerebek kepolisian, diskotek tersebut berganti nama menjadi Marcopolo.

Setelah Samsul menjabat sebagai Ketua GRIB Sumut, bangunan itu juga dijadikan Markas Besar GRIB Sumut.

Samsul kini ditahan Kejaksaan terkait kasus penguasaan lahan yang dibangun Diskotek Marcopolo sekaligus markas GRIB Jaya Sumut.

Selain tak berizin, bangunan tersebut disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

Samsul Dieksekusi Kasus Penguasaan Lahan PTPN

Samsul Tarigan beberapa kali terlibat perbuatan melanggar hukum.

Ia pernah menjadi menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut kasus galian C ilegal di lahan milik PTPN II, di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumut.

Halaman
123

Berita Terkini