Riwayat Pergerakan
Aktif di Juang Gotong Royong di Surabaya - Ketua Umum. Tahun: 1993.
Harta Kekayaan Bambang Pacul
Dari LHKPN yang disampaikannya pada 31 Desember 2024, diketahui harta kekayaan Bambang Pacul mencapai Rp 8,1 miliar.
Tepatnya, Bambang Pacul memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.120.332.189.
Aset yang dimilikinya adalah 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bantul dan Sukoharjo senilai Rp 3.040.060.500.
Di garasinya, Bambang Pacul punya 2 mobil dengan nilai Rp 2.020.000.000.
Aset lain yang dipunyainya adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 345.084.560 dan Rp 2.715.187.129.
Bambang Pacul tidak memiliki utang, sehingga harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 8.120.332.189.
Alasan Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jateng
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan alasan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Kata dia hal itu dilakukan karena melanggar aturan organisasi terkait larangan rangkap jabatan.
Keputusan itu juga diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Andreas menjelaskan dalam aturan tersebut ditegaskan kader partai yang telah ditetapkan sebagai pengurus DPP PDIP, tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada struktur kepengurusan di tingkat lain.
Bambang Pacul diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.