Kopi Beracun Dukun Ibin

Tipu Muslihat Dukun Ibin Bunuh Pasutri di Pemalang, Korban Desak Gandakan Uang, Diberi Kopi Beracun

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUN RACUNI PASUTRI - Jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025), di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasutri warga Pemalang menggunakan racun potas, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). 

Efek racun potas membuat korban meninggal dunia kurang dari tiga jam setelah menenggak kopi beracun.

Fakta baru pun terungkap soal sosok Ibin (63).

Terkenal Dukun Pengganda Uang 

Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.

Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.

"Residivis kasus serupa, bunuh sembilan orang di Tegal," kata Dwi.

Ibin kini telah digelandang ke Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kematian Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah mengguncang masyarakat setempat.

Kasusnya menyoroti bahaya praktik dukun yang menjanjikan kekayaan instan.

Ternyata ada korban selamat dari tipu daya Ibin.

Sebuah kecurigaan menyelamatkan seorang pria berinisial AE dari upaya pembunuhan oleh dukun Ibin.

Korban berhasil lolos dari maut setelah menolak kopi beracun dan meminta agar kopi miliknya ditukar dengan kopi pelaku.

Kopi Beracun

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.

"Ini sudah setahun lalu," kata Johan saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini