Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap

Ini Kode Wamenaker Immanuel ke Irvian Bobby saat Minta Motor: Untuk Saya, Cocoknya Apa? Dapat Ducati

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KODE IMMANUEL KE IRVIAN - Terbongkar kode Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat meminta motor kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM). Imannuel dan Irvian ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.

“Kalau tidak salah B 2445 warna biru Ducati, tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat kosong yang papernya belum ada,” ujarnya.

Setyo menduga motor itu dibeli secara off the road sehingga tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK. 

“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKB maupun STNK,” tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, Setyo menduga pembelian motor tersebut disengaja agar tidak diketahui dan dipasang plat kosong. 

“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tahu dapatnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” ucap dia.

KPK Tetapkan 11 Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. 

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta. 

“Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.

(Bangkapos.com, Tribunnews.com, Kompas.com)

Berita Terkini