Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional.
Sertifikat ini diterbitkan lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Wamenaker Noel serta 10 orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Irvian Bobby menjadi sosok tersangka yang pertama kali ditangkap malam itu, sekaligus diduga otak dari kasus ini.
Aksi pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker sudah berlangsung sejak 2019 silam. Uang yang terkumpul mencapai Rp81 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto juga mengungkap, Irvian Bobby paling banyak menerima aliran 'uang haram'.
“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto dikutip dari kanal YouTube KPK RI, Minggu (23/8/2025).
Setyo melanjutkan, uang-uang tersebut digunakan Irvian Bobby untuk keperluan pribadi, mulai dari foya-foya hingga membeli properti.
"Untuk belanja, hiburan, DP (uang muka) rumah, setoran tunai kepada (terangka lain) GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya."
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda 4 hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," urai Setyo.
Rincian Laporan Kekayaan Irvian
Selama menjabat di Kemnaker, Irvian tercatat baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN RI, yaitu pada tahun 2019, 2020 dan 2021.
Setelah itu tidak ada lagi laporan terbaru kekayaan Irvian yang tercatat di laman resmi elhkpn.kpk.go.id
Berdasarkan data LHKPN, Irvian Bobby memiliki kekayaan yang meningkat setiap tahunnya, berikut rinciannya: